MANADO, Humas Polda Sulut – Naas dialami Yurly Mundung (18) dan Christian Pangemanan (19). Kedua warga Desa Wanga, Kecamatan Motoling, Minahasa Selatan ini menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh JK (20) dan temannya, Selasa (11/10/2016) sekitar pukul 02.30 WITA, di Desa Kalasey Satu Jaga II, Minahasa.
Informasi diperoleh, kejadian tersebut berawal saat kedua korban yang berboncengan menggunakan sepeda motor hendak menuju manado. Ketika sampai di Murex, Kalasey, sepeda motor yang mereka naiki mogok. Kedua korban lalu mendorong sepeda motor.
Saat sedang mendorong sepeda motor, tiba-tiba pelaku menghampiri lalu meminta uang kepada korban disertai ancaman menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau badik. Takut, salah seorang korban memberi uang Rp 100 ribu kepada pelaku. Usai mendapat uang, pelaku langsung menikam perut Yurly.
Yurly kemudian lari menuju Pos Polisi Mandolang dan berusaha mencari pertolongan. Sedangkan Christian yang masih berada di lokasi, juga tak luput dianiaya serta ditikam di kedua pahanya. Warga sekitar yang mengetahui kejadian ini segera menolong korban lalu melaporkan ke Polresta Manado.
Tak berselang lama, Tim Paniki Rimbas 2 dipimpin Ipda Teddy Malamtiga segera mendatangi lokasi kejadian. Pelaku JK, warga Desa Tateli, berhasil diamankan oleh personel piket Mandolang, yang lebih dulu tiba di lokasi. Tim Paniki lalu mengejar pelaku lainnya yang melarikan diri namun identitasnya sudah diketahui.
FL, pelaku lainnya tersebut akhirnya berhasil diringkus saat bersembunyi di belakang sebuah warung yang tak jauh dari lokasi kejadian. Tim juga menyita barang bukti sebilah pisau badik sepanjang sekitar 38 cm yang digunakan pelaku untuk menikam korban.
Kapolresta Manado, Kombes Pol Hisar Siallagan, SIK, melalui Kasubbag Humas AKP Roly Sahelangi, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Manado guna menjalani pemeriksaan,” singkatnya.

