aniaya-anggota-tni

MANADO, Humas Polda Sulut – Tindak pidana penganiayaan dan pengroyokan dialami lelaki Sulaiman Pidu (41), anggota TNI AD, di Kelurahan Singkil 1 Lingkungan 2 pada hari Senin (3/10/2016).

Penganiayaan dilakukan oleh tiga orang warga Singkil 1 Lingkungan 6, yaitu masing-masing TA (29) pekerjaan dagang, IP (25) tukang ojek dan IP (22) tukang ojek.

Menurut keterangan lelaki TA, kronologisnya berawal dari permasalahan anak korban berkelahi dengan anak tersangka, lalu tersangka memukul anaknya. Datanglah si korban menanyakan perihal kejadian tersebut dan akhirnya terjadi adu mulut. Selanjutnya Pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil dudutu (kayu) dan langsung memukul korban, kemudian dua teman pelaku datang mengeroyok korban.

Saat ini kasus penganiayaan tersebut sedang ditangani oleh Unit VI Satuan Reserse Kriminal Polresta Manado.