Tribratanewsjateng – Surakarta (19/10), Setelah dirawat kurang lebih 3 bulan bayi mungil laki-laki yang dibuang oleh ibu kandungnya sendiri saat dilahirkan di kebun pisang daerah Jebres, Surakarta.
Diserahkan ke pihak yang berwenang (Disnakertransos) bersamaan dengan kasusnya yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Surakarta. Penyerahan bayi oleh Urkes Polresta Surakarta IPDA Dariman kepada Ka Disnakertransos dalam keadaan sehat.
(Humas Polresta Surakarta)


