
Tribratanews.com – Div Humas Mabes Polri mengimbau masyarakat agar dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan tetap menjaga dan meningkatkan kewaspadaan. Berdasarkan informasi Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Mabes Polri meminta agar masyarakat waspada juga dengan hidangan berbuka puasa.
Seperti diketahui, BPOM telah mengeluarkan peringatan tentang adalah takjil berbahaya atau beracun yang kemungkinan besar akan beredar selama bulan puasa. Polisi sendiri akan membantu BPOM untuk melakukan pengawasan secara intensif terhadap makanan-makanan yang banyak dijual di pasar-pasar kaget menjelang berbuka puasa selama bulan Ramadan mendatang.
Pihak BPOM sendiri sudah meminta agar masyarakat waspada terhadap pangan yang mengandung bahan berbahaya atau takjil. Berdasarkan data pelaksanaan ibadah Ramadhan tahun lalu, Juli 2014, hasil pengawasan pangan takjil secara nasional berdasarkan pengawasan seluruh Balai POM di Indonesia menunjukkan sekitar 15 persen tidak memenuhi syarat terhadap pangan takjil yang dicurigai (1.500 sampel).
Untuk meminimalisir makanan beracun, BPOM telah melakukan pengawasan terhadap pangan olahan tanpa izin (TIE), pangan olahan kadaluarsa, pangan rusak dan pangan olahan tidak memenuhi standar. Berdasarkan pengawan mulai 25 Mei hingga Juni 2015, BPOM telah mendapatkan sekitar 11.370 kemasan produk pangan tidak memenuhi syarat (TMS) dengan nilai Rp 450 juta.
Selain pangan, banyak juga ditemukan kosmetik yang tidak memenuhi syarat seperti bahan kimia yang tidak layak pakai dan izin yang tidak diproses sesuai aturan.
Karena itu, untuk menghindari makanan pembuka atau ta’jil beracun, BPOM memberikan beberapa tips. Yaitu: hindari berwarna mencolok, (seperti) makanan berbahan mie basah. Perlu diwaspadai makanan dari bahan tahu, ikan, bakso, serta kerupuk.
Makanan yang berwarna mencolok biasanya mengandung pewarna makanan berbahaya, seperti rhodamin-B. Dalam konsentrat tinggi, rhodamin B bisa merusak hati. Sementara itu, zat berbahaya lainnya, seperti formalin, juga terdapat dalam makanan seperti bakso dan tahu.
Selain itu, masyarakat juga diminta proaktif melaporkan jika ditemukan kecurigaan pada makanan tertentu, kepada petugas.[red]
