
TribrataNews.com – Sebagai institusi negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus dipimpin oleh orang-orang yang kredible dibidang hukum. Hal itu diungkapkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan di Jakarta, Senin (15/6/2015).
“Calon pimpinan KPK harus dari latar belakang Hukum atau yang memiliki kredibilitas di bidang hukum. Bisa saja dari Kepolisian, Kejaksaan dan Advokat” Ujar Anton.
Sejatinya, dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi harus melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang tepat agar tidak melanggar hak-hak seorang tersangka. Oleh karenanya, seseorang yang memiliki keahlian hukum menjadi syarat mutlak bagi pimpinan KPK.
Sebelumnya, Polri telah mengajukan tiga nama untuk maju sebagai Capim KPK diantaranya Irjen Pol Yotje Mende, Irjen Pol Syahrul Mamma dan Irjen Pol (Purn) Beni Mamoto. Tidak menutup kemungkinan, masih ada nama-nama lain dari pihak kepolisian yang akan maju menjadi Capim KPK.
Hingga Senin sore kemarin, sosialisasi yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK mulai membuahkan hasil. Pansel KPK sudah menerima 100 orang pendaftar dari berbagai latar belakang.(it)
