
Wahyu Wening/tribratanews.com
Tribratanews.com – Mabes Polri menegaskan akan mengusut tuntas misteri pembunuhan Engeline dan tidak memiliki niat untuk melimpahkan kasus ini ke lembaga terkait lainnya. Saat ini Polri telah memegang seorang tersangka dalam kasus penelantaran anak.
“Saya yakin jajaran Polres Denpasar dan Polda Bali mampu menanangi kasus ini,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kavis Humas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Anton Charliyan di Mabes Polri, Senin (2015/6/22).
Misteri pembunuhan Engeline selalu memunculkan episode baru. Berbagai cara dilakukan pihak kepolisian yakni dengan menggunakan lie detector, tim inafis hingga tim ahli-antropologi Universitas Indonesia guna memudahkan dalam pemeriksaan terhadap para saksi. Alhasil, Polisi telah menetapkan tersangka dalam kasus penelantaran anak dan terus memeriksa puluhan saksi serta terus mengembangkan kasus terkait pembunuhan dan pelecehan seksual.
“Setiap perkembangan, kami juga (Mabes Polri) juga selalu mendampingi,” imbuhnya.
Informasi terkini, tiga saksi dihadirkan oleh tim Unit Identifikasi (INAFIS) Polda Bali dan Mabes Polri. Saksi dihadirkan dalam pra-rekonstruksi kasus dugaan penelantaran anak yang menimpa Engeline. ketiganya adalah Frencky, Laurent dan Juliet yang didampingi petugas dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak(P2TP2A) Denpasar, Siti Sapurah. Ketiganya pernah tinggal di kediaman Margriet pada periode Desember 2014 hingga Maret 2015. Pra-rekonstruksi sendiri berhasil melakukan 11 adegan.
Salah seorang saksi, Frencky, mengaku bahwa dirinya menjalani 10 adegan penyiksaan yang diduga dilakukan ibu angkat Engeline, Margriet Megawe. Beberapa adegan itu digelar di kamar bagian atas dan di halaman belakang di dekat kandang ayam rumah tersebut.
“Pada adegan ketiga dia (Margriet) melakukan pemukulan dengan bambu. Itu dilakukan sekitar awal Maret 2015,” kata Frencky. Penyiksaan tersebut dilakukan dengan cara memukul, menjambak dan menyeret Engeline.
[Iwan]
