MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Beo meringkus pelaku penikaman, PP (22), oknum warga Desa Rae, Kecamatan Beo Utara, Kabupaten Kepulauan Talaud, Minggu (16/12/2019).

Kapolsek Beo, Ipda Johan Atang mengatakan, pelaku menikam AHK (17), sesama warga setempat, Sabtu dini hari.

“Kejadiannya di ruas jalan desa setempat, sekitar pukul 01.30 WITA. Pelaku saat itu mabuk, lalu menikam perut korban menggunakan pisau,” jelasnya.

Korban mengalami luka cukup serius. Setelah mendapat laporan, Polsek Beo langsung mengejar pelaku, lalu ditahan di Mapolsek sejak Minggu.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau telah diamankan di Mapolsek untuk diproses hukum lebih lanjut,” pungkas Kapolsek.