MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Bintauna melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di Pasar Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sabtu (29/05/2021) pagi.

Operasi dilakukan melalui patroli dan menyambangi tempat berkumpulnya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Petugas mendapati tujuh warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum, kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan.

Warga lalu diajak untuk tetap mematuhi 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.