2015-11-02 13.00.11

 

tribratanewsjateng – Sudah saatnya kini masyarakat untuk berhati-hati ketika akan menjual atau membeli barang yang dipromosikan melalui Facebook atau Sosial Media lainnya. Jangan bernasib sial seperti pemuda asal Dukuh Sebaran, Desa Wangandowo, Bojong, Nur Ali (22). Ia menjadi korban penipuan dengan harus kehilangan sepeda motor Satria Fu.

Penipuan itu terjadi bermula ketika korban ingin menjual sepeda motor Satria FU bernopol G-5815- MK tahuk keluaran 2010. Kemudian korban mempromosikan penjualan melalui Facebook miliknya, dengan nama Ali Suharto Putra Bahari.

Selang beberapa jam, ada seseorang yang mengaku berminat. Selanjutnya pelaku langsung menghubungi korban dengan memastikan sepeda motor benar-benar akan dijual dengan komunikasi melalui HP. Korban dan pelaku pun selanjutnya berjanjian untuk bertemu di sekitar Jalan Raya SMA Negeri 1 Bojong. Setelah mereka bertemu, akhirnya korban mengajak pelaku untuk melihat ke rumahnya. Sekira pukul 19.30, pelaku yang datang diantar seseorang itu setelah tiba di rumah korban ditunjukan surat-surat kendaraan dan mengetes sepeda motor.

Korban pun semula tak merasa curiga karena seseorang yang mengantarkan pelaku tetap menunggu di rumah korban. Namun setelah sepeda motor dicoba oleh pelaku, dan ditunggu selama lima menit tidak kunjung kembali. Disitulah muncul curiga dengan menanyakan seorang yang mengantarkannya ternyata tidak kenal sama sekali karena pengantar hanya tukang ojek yang dibayar.

“Sepeda motor dicoba setelah saya tunggu lima menit tak kunjung balik, ketika saya tanya orang yang mengantar ternyata tidak kenal karena dia tukang ojek yang dibayar untuk mengantar,” ungkap Nur Ali.

Setelah dikejar, sepeda motor dan pelaku tidak kelihatan sama sekali. Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Bojong.

“Saya langsung lapor ke Polsek Bojong,” lanjutnya.

Adapun kasus penipuan itu, kini masih dalam penyelidikan aparat kepolisian. Sedangkan korban harus mengalami kerugian mencapai Rp 10 juta
(irkham humas res pekalongan)