Polsek Dukun Magelang Bersama Tim Gabungan Tutup Lokasi Penambangan Liar

19 Oct 2015 - 15:10

IMG_20151019_103258

Tribratanewsjateng – Penambangan pasir batu dibantaran sungai Blongkeng tanah milik warga Dusun Juwono,Desa wates Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang, hari Senin (19/10) terpaksa ditutup oleh aparat gabungan dari Kepolisian sektor Dukun,Satpol PP, Camat Dukun,disaksikan oleh Kepala Desa Wates dan tenaga penambang.

Sebelum pelaksanaan penutupan lokasi penambangan ini, terlebih dahulu pada hari Sabtu 18/10 di Aula Polsek Dukun telah di adakan mediasi antara Pengelola penambang galian C di sungai blongkeng  dipimpin Oleh Kapolsek Iptu sujarwanto ,SH dan di hadiri oleh  Satpol PP. Koramil Dukun, Kades Wates, Paguyuban Peduli Senggrong dengan menghasilkan kesepakatan bahwa untuk penambangan pasir dan manual yang ada di bantaran sungai Blongkeng lokasi Dusun Juwono Desa Wates Kecamatan Dukun untuk di tutup sampai pengelola mendapatkan izin terlebih dahulu,dengan kesepakatan tersebut dari pihak penambang  bisa menerima dan untuk mematuhi aturan yang berlaku dan mencegah timbulnya gejolak di masyarakat.

 

IMG_20151019_102328


Iptu Sujarwanto,SH Kapolsek Dukun, Polres Magelang saat berada dilokasi penambangan menerangkan bahwa penutupan penambangan ini dikarenakan selama ini kegiatan penambangan belum ada izin dan adanya kubu masyarakat yang pro dan kontra dengan penambangan,untuk menjaga kondisi kamtibmas maka pemerintah daerah kabupaten Magelang memerintahkan penambangan untuk di tutup sampai waktu yang belum ditentukan, maka hari ini dengan melibatkan unsur dari Satpol PP,Camat, Danramil dan Polisi Polsek Dukun mengadakan penutupan dengan pemasangan portal police laine dijalan menuju lokasi penambangan.

Tanah tersebut ditambang secara manual sejak mulai bulan Agustus 2015, oleh warga Juwono dan Jarakan dengan diangkut membawa kendaraan coltdisel untuk dijual ke depo depo dan melayani warga yang membutuhkan, namun dengan adanya penambangan di tanah milik berlokasi dibantaran sungai blongkeng mendapat komplin dari warga dusun balong desa wates berjumlah 41 KK yang lokasi dekat penambangan dengan alasan adanya penambangan ini  140 jiwa bisa terancam jiwanya apabila terjadi banjir lahar dingin, sebab lahan tersebut adalah salah satu pengaman suatu saat terjadi banjir lahar dingin yang melewati sungai blongkeng  bisa memasuki perkampungan mereka.

(Pendatu Wahyu – Humas Polres Magelang)

Bagikan :

KOMENTAR

Leave a Reply