IMG-20151006-WA0005
Tribratanewsjateng – Pada hari selasa, 6 oktober 2015, pukul 05.00 WIB, di Dusun Sewukan Tegal, Desa Sewukan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Magelang, Seorang Perempuan diketahui bernama Kasih bin Pawiro Ngadi (54 th), diketemukan meninggal dunia tergantung di Pogo dapur miliknya sendiri.
            Dari keterangan Saksi I Suami korban Mujiono (50 th) bahwa saat saksi I mau melaksanakan sholat subuh mendapati Istrinya (Kasih) sudah meninggal tergantung di Pilar Pogo (tempat pengeringan Kayu di dapur), kemudian Mujiono memanggil Suyitno tetangganya memberitahu kalau istrinya meninggal dunia gantung diri di dapur rumahnya, selanjutnya oleh saksi dilaporkan ke Kadus dan dilanjutkan laporan ke Polsek Dukun.
IMG-20151006-WA0006
            Kapolsek Dukun Soedjarwanto SH, berserta Kanit Reskrim, Kanit Intel, Kasi Humas, SPK dan Kepala Puskesmas Dukun Dr. Edi Suharso, mendatangi TKP untuk mengadakan olah TKP dan pemeriksaan Visum kondisi Korban. Dari hasil olah TKP di ketahui Korban menggantung diri di Pogo ketinggian 3 meter. Jarak antar pilar pogo dengan jeratan di leher 50 cm,dengan menggunakan kain slendang setagen dari plastik, dan hasil pemeriksaan visum Luar dari Dr. Edi Suharso tidak di ketemukan tanda tanda kekerasan, dan meninggal dikarenakan gantung diri, untuk selanjutnya oleh Polsek Jenazah di serahkan ke Keluarga untuk di lakukan pemakaman.
(Humas Res Magelang)