Tribratanews.com – Kepolisian Sektor Gringsing bersama patroli Sabhara Polres Batang berhasil membekuk dua orang oknum TNI-AD dari salah satu Kesatuan di Cirebon, yakni Sertu EK (28) dan Pratu NK (28) warga Desa Sidangjawa Rt 04/02 Kecamatan Kadugede, Kuningan.

Penanganan kedua oknum ini sudah dilimpahkan Denpom setelah keduanya ditangkap Polsek Gringsing, karena terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor berupa truk di Jl Raya Kresek, Tangerang.

Kapolsek Gringsing AKP Akhmad Almunasifi SH mengungkapkan, kasus ini terungkap saat pihaknya mendapat laporan dari Tangerang jika ada peristiwa pencurian sebuah KBM Truk Bok dengan Nopol B 9369 BXS milik Imam Maulana (24) warga Kampung Pasir Alami Kresek Rt 5/2 Kecamatan Kresek, Tangerang, di wilayah Jl Kresek, Tangerang, pada Senin (28-09-2015) sekira pukul 05.30 WIB.

Truk box tersebut bermuatan barang elektronik. “Kami dapat laporan dari Tangerang sekira pukul 12.00 WIB, laporan tersebut mengatakan bahwa dari hasil pelacakan menggunakan GPS, truk yang dicuri tersebut berada di wilayah Gringsing,” ujar Kapolsek.

Setelah mendapat laporan, kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan truk. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas mengetahui jika truk berada di Dukuh Tegalsari, Desa Sentul-Gringsing. Petugas dari Polsek Gringsing bersama patroli Sabhara yang dipimpin Ipda utomo pada pukul 14.00 WIB langsung menuju lokasi dan menemukan jika truk tersebut sedang berhenti dan ada dua orang yang berada di lokasi.

Saat petugas datang, kedua pelaku yang diketahui bernama EK dan NK tersebut mengaku jika merekalah yang membawa truk tersebut. Akan tetapi, saat ditemukan kondisi truk hanya tersisa bagian kabin dan sasis saja, sedangkan bok dan isinya sudah tidak ada. Ketika petugas menanyakan terkait surat-surat, kedua pelaku mengaku sebagai anggota TNI. Karena situasi ini,  Kapolsek yang memimpin penangkapan tersebut mencoba untuk meminta KTA keduanya.

Pada saat dimintai KTA, tiba-tiba Pratu NK melarikan diri, sedangkan Sertu EK berhasil dibekuk petugas. Setelah terbukti jika pelaku yang membawa truk tersebut, akhirnya petugas membawa Sertu EK dan KBM truk ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.

Selain itu petugas juga melakukan pengejaran terhadap Pratu NK yang akhirnya berhasil diamankan sorenya harinya ketika sedang melarikan diri di kawasan hutan.

“Laporan yang masuk langsung kami tindak lanjuti, dengan hasil pelacakan menggunakan GPS, akhirnya kami menemukan kedua pelaku dan KBM truk. Dan ternyata setelah ditangkap, mereka mengaku sebagai anggota TNI dari Kesatuan di Cirebon,” jelasnya.

Setelah dibawa ke Mapolsek, kedua pelaku dimintai keterangan dan mengaku jika keduanya memang yang mencuri KBM truk bok tersebut di wilayah Jl Raya Kresek, Tangerang. Mereka melakukan pencurian tersebut atas dasar perintah dari Agus yang dikatakan keduanya juga merupakan seorang oknum anggota TNI.

Kedua pelaku yang berhasil membawa kabur KBM truk bok tersebut, selanjutnya menjual isi bok yang berupa 28 buah mesin cuci, 2 buah kulkas dan 1 buah magic com. Barang-barang tersebut dijual pelaku di daerah Cirebon. Tidak hanya menjual isi bok, namun keduanya juga menjual box di daerah Subah dan menjual ban serep di daerah Jentolsari, Gringsing.

Selain menjual isi truk box dan juga box serta ban serep, para pelaku juga mengganti plat nomor asli B 9369 BXS dengan Nopol palsu E 8889 HD. Hal tersebut dilakukan keduanya untuk menghilangkan jejak dari kejaran petugas. Namun, sang pemilik melacak keberadaan truk bok dan melaporkannya pada pihak kepolisian.

“Karena keduanya merupakan anggota TNI, maka kami berkoordinasi dengan Denpom Pekalongan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan KBM truk bok milik korban masih berada di Mapolsek sebagai barang bukti,” tandas AKP Akhmad.

Mendengar laporan dari Kapolsek Gringsing, Kapolres Batang AKBP Joko Setiono SIK, SH, Mhum langsung mengecek kebenarannya.

(Humas Polres Batang)