MANADO, Humas Polda Sulut – Pencuri yang belum diketahui identitasnya, menyatroni rumah keluarga Palandi-Pangemanan, warga Desa Kauditan I Jaga I, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Selasa (29/05/2018), dini hari.
Usai menerima laporan tersebut, Polsek Kauditan melalui Ps. Kanit Reskrim, Aiptu Youdy Kusoy bersama Bripka Lucky Rahamis, mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara), Selasa, pagi. Petugas kemudian menggelar olah TKP dan mengumpulkan keterangan dari saksi.
Saksi menuturkan, kejadiannya sekitar pukul 04.30 WITA. Pelaku masuk ke rumah dengan cara mencongkel jendela samping, lalu mengambil dua hand phone yang sedang di-charge di atas meja televisi.
Pelaku kemudian membuka jendela depan untuk keluar. Namun begitu melihat isteri korban memakai kalung emas dan sedang tertidur pulas di lantai, depan televisi, pelakupun berhenti sejenak.
Secepat kilat, pelaku langsung menarik paksa kalung seberat 20 gram tersebut, lalu melarikan diri lewat jendela depan. Korban terkejut hingga terbangun namun tidak dapat mengenali wajah pelaku.
Dikatakan Aiptu Youdy Kusoy, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta. “Kasus ini kami selidiki lebih lanjut, untuk mengungkap dan menangkap pelakunya,” tandasnya. (indra/rony)

