MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Kauditan menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di perkebunan Desa Kaima, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Rabu (18/12/2019).

Penggerebekan dipimpin oleh Wakapolsek Kauditan, Iptu Decky Pandi bersama lima personel. “Awalnya kami mendapat informasi dari masyarakat yang resah dengan aksi perjudian sabung ayam tersebut,” ujarnya.

Petugas kemudian menyelidiki dan melakukan penggerebekan, namun para pelaku melarikan diri. “Kami mengamankan barang bukti 5 ekor ayam aduan dan 8 unit sepeda motor milik pelaku yang tertinggal di TKP,” pungkas Wakapolsek.