Polsek Kauditan Kawal Pemakaman Jenazah Terkonfirmasi Covid-19 di Desa Kaasar

28 Jul 2021 - 08:07

MANADO, Humas Polda Sulut – Pemakaman jenazah terkonfirmasi covid-19 di pekuburan umum Desa Kaasar Kecamatan Kauditan Kabupaten Minahasa Utara dikawal oleh pihak Kepolisian Sektor Kauditan. Selasa (27/07/2021)

Jenazah tersebut diketahui merupakan warga Desa Kaasar, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, perempuan berusia 56 tahun

Diketahui sejak tanggal 23 Juli 2021, almarhumah melakukan isolasi mandiri di rumah setelah melakukan cek up kesehatan di Rumah Sakit Hermana Lembean dengan hasil positif terkonfirmasi covid-19 melalui rapid test antigen.

Dan pada hari Senin, 26 Juli 2021 pukul 21.15 Wita, almarhum dibawa ke RS Hermana Lembean dengan keluhan batuk berdahak, demam serta nyeri menelan, namun setibanya di Rumah Sakit sudah tidak tertolong dan meninggal pada pukul 21.30 Wita.

Pada tanggal 27, Juli 2021 pukul 03.00 Wita, jenazah tiba di lokasi pekuburan umum Desa Kaasar dan dilaksanakan pemakaman sesuai standar SOP covid-19.

Kapolsek Kauditan Iptu Ronald Mawuntu mengatakan, dalam bulan ini banyak pasien Covid-19 yang meninggal dunia. “Oleh sebab itu mari kita melaksanakan vaksinasi untuk menekan laju penyebaran covid-19, yang tentunya juga harus dibarengi dengan pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat,” ujar Kapolsek.

Bagikan :

KOMENTAR