Polsek Kawangkoan Amankan Pria Mabuk Bersamurai di Talikuran

12 Nov 2018 - 14:11

MANADO, Humas Polda Sulut – Seorang pemuda berinisial FK (18), warga Desa Totolan Jaga VI, Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, diamankan Tim Kaki Seribu Polsek Kawangkoan, Sabtu (10/11/2018), malam.

Pasalnya, pemuda yang dalam keadaan mabuk berat ini, berjalan di Jalan Raya Talikuran sambil mengayunkan senjata tajam jenis samurai. Tak ayal, ulah pelaku membuat warga sekitar menjadi resah. Warga lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Kawangkoan.

Kapolsek Kawangkoan, Iptu Dartha Daipaha mengatakan, pihaknya langsung menurunkan Tim Kaki Seribu.

Pelaku, lanjut Kapolsek, berhasil dibekuk tanpa perlawanan lalu dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa. “Pelaku dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang tanpa izin memiliki senjata tajam,” pungkasnya.

Bagikan :

KOMENTAR