lad

Tribratanewssulut.com – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Resor Bitung, Sulawesi Utara berhasil menggagalkan empat ABG yang akan di kirim ke Luwuk, provinsi Sulawesi Tengah, untuk dijadikan ladies cafe. Selain empat korban, petugas juga mengamankan dua orang yang diduga germo saat akan diberangkatkan menggunakan KM Tilong Kabila di Pelabuhan Bitung, Sabtu (23-01-2016).

Identitas ABG tersebut DT (18), MN (17), MR (18), dan AS (18), seluruhnya warga Tondano, Kabupaten Minahasa. Sementara dua orang perekrutnya masing-masing PL (19), warga kelurahan Aertembaga dan MB (20), warga Tondano Kabupaten Minahasa.

Dari tangan para ABG ini, disita enam lembar tiket dan uang tunai Rp 440.000. Mereka bisa dikenakan UU Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak pindana Perdagangan Orang serta UU nomor 23 tentang perlindungan anak.

[Humas Polda Sulut]