001

tribratanewsjateng – Kepala Kepolisian Sektor Kedawung Ajun Komisaris Polisi Suhardi, SH bersama anggotanya berhasil menangkap seorang pelaku perjudian Cap Jie Kia di Pos Kamling dk Brambang, Kamis (21-01-2016) pukul 21.00 WIB.

Kapolsek mengatakan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat terdapat transaksi penjualan cap ji kia, polsek kedawung berhasil menangkap seorang pelaku perjudian Cap Jie Kia, P (27) di Pos Kamling Dk Brambang  Ds. Wonokerso Kec. Kedawung saat sedang merekap hasil penjualan kupon Cap Ji Kia.

Tersangka bersama dengan barang bukti uang tunai Rp 118.000,- (seratus delapan belas ribu rupiah), satu unit hp, dan beberapa alat tulis yang digunakan untuk merekap.

Pelaku pun diamankan ke Polsek Kedawung untuk diproses secara hukum.

(wahyu – humas polres sragen)