
MANADO, Humas Polda Sulut – Ramdan Abdullah, warga Desa Kema Satu, Kecamatan Kema, Minahasa Utara (Minut), menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh AK alias Apet, tetangganya sendiri, Senin (21/03/2016) dini hari sekitar pukul 00.30 WITA.
Informasi diperoleh Humas Polda Sulut, kejadian berawal saat korban dan tersangka sama-sama menghadiri acara perkawinan di rumah seorang warga desa setempat. Saat itu tersangka memberitahu temannya, bahwa kursi yang diduduki tersangka sudah patah.
Teman si tersangka tersebut mengatakan, akan memberitahu tuan rumah kalau ada kursi yang patah. Mendengar jawaban ini, tersangka tanpa alasan yang jelas tiba-tiba menyerang orang-orang disekitarnya secara membabi buta menggunakan senjata tajam jenis pisau.
Korban yang duduk tak jauh dari lokasi juga menjadi sasaran serangan tersangka yang sudah mabuk berat ini. Saat pisau mengarah ke kepala korban, secara reflek korban menangkis dengan tangan kanan, hingga mengakibatkan luka robek cukup serius. Oleh warga, korban segera dibawa ke rumah sakit Hermana Lembean untuk mendapatkan perawatan medis. Sedangkan tersangka langsung melarikan diri.
Kapolsek Kema Iptu Selamat Nababan, melalui Kasi Humas Aiptu Iskandar Mokoagow, membenarkan adanya kejadian ini. “Korban sudah melapor ke Mapolsek Kema, dan tersangka masih dalam pengejaran,” singkat Kasi Humas.
