
MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Kombi dipimpin Aiptu C. Sulistio melakukan patroli dalam rangka mencegah aksi kejahatan sekaligus mencegah penyebaran Virus Corona, Selasa (31/03/2020) malam.
Di Desa Kinaleosan, petugas menyambangi tempat-tempat keramaian dan memberikan imbauan kepada masyarakat.
Aiptu Sulistio mengajak warga menghindari perbuatan yang melanggar hukum, sekaligus menghindari tempat-tempat keramaian untuk mencegah mewabahnya Corona.
“Sesuai instruksi pemerintah, diimbau agar menjaga jarak atau physical distancing, tidak berkerumun atau berkumpul, ini sebagai salah satu upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” kata Aiptu Sulistio.
Masih di desa setempat, petugas kemudian juga melakukan razia di warung milik warga yang disinyalir menjual miras (minuman keras) tanpa izin.
Patroli berlanjut ke Desa Kalawiran. Petugas mendapati beberapa warga yang sedang ‘nongkrong’ hingga larut malam.
Petugas lalu melakukan penggeledahan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya, namun hasilnya nihil.
“Setelah diberikan imbauan persuasif, kami minta warga segera pulang. Supaya tidak menjadi korban bahkan pelaku kejahatan, sekaligus sebagai upaya mencegah penyebaran Corona,” kunci Aiptu Sulistio.
