MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Kombi Minahasa menggencarkan patroli dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mencegah penyebaran Virus Corona.

Seperti patroli yang dipimpin Aiptu J. Sasauw, Rabu (01/04/2020) malam. Patroli diawali di Desa Kombi dengan merazia warung yang disinyalir menjual miras (minuman keras) tanpa izin.

Masih di desa setempat, petugas kemudian menyampaikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

“Maklumat Kapolri ini dikeluarkan agar penyebaran Virus Corona tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” kata Aiptu Sasauw kepada warga.

Berdasarkan Maklumat Kapolri, warga diimbau tidak mengadakan ataupun mengikuti kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“Masyarakat jangan panik namun tetap waspada, tetap melakukan pencegahan sejak dini serta mematuhi imbauan resmi dari pemerintah. Ini demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” pungkas Aiptu Sasauw.