MANADO, Humas Polda Sulut – Unit Patroli Polsek Kawasan Pelabuhan Samudera (KPS) Bitung mengamankan pria berinisial IP atas kasus pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap LS, Sabtu (24/11/2018).
Bermula ketika korban menegur seorang perempuan yang tak dikenalnya, di atas Kapal KLM Jusmawati. Ternyata perempuan tersebut adalah istri pelaku.
Tak terima istrinya ditegur, pelaku langsung marah dan melontarkan ancaman kepada korban, “Kita mo bunuh, mo se abis pa ngana” (Saya mau bunuh, mau habisi kamu).
Saat itu pula, korban melihat tangan pelaku memegang pinggang dan terlihat gagang pisau. Korban berlari ke Pos IV Polsek KPS dan melaporkan kejadian ini.
Kapolsek KPS Bitung, Iptu Fandi Ba’u membenarkan adanya kejadian tersebut. “Unit patroli segera ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, lalu dibawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.

