Polsek Langowan Amankan Pelaku Penikaman di Kaayuran, 5 Jam Usai Kejadian

10 Aug 2020 - 11:08

MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Langowan berhasil mengamankan JT alias Leste (24), warga Kaayuran Bawah, Langowan Selatan, Minahasa, sekitar 5 jam usai menikam Aldo Kayuwatu (20), warga Kaayuran, Minggu (09/08/2020), sekitar pukul 05.30 WITA.

Pelaku dibekuk tanpa perlawanan di area perkebunan Desa Kaayuran Bawah, kemudian digiring ke Mapolsek Langowan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Sedangkan korban yang mengalami luka tikaman cukup parah dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Malalayang, Manado.

Kapolsek Langowan, AKP Darta Daipaha menerangkan, kejadian bermula ketika korban bersama tiga temannya minum miras (minuman keras) jenis cap tikus di rumah Carles Mokalu, Sabtu malam sekitar pukul 22.00 WITA.

“Beberapa saat kemudian korban dan teman-temannya menuju pertigaan jalan Desa Kaayuran dan melanjutkan minum miras,” ujarnya.

Tak berselang lama, pelaku datang dan ikut bergabung minum miras. Belum jelas penyebabnya, pelaku tiba-tiba menikam korban menggunakan sajam (senjata tajam) sebanyak tiga kali. Yaitu di lengan kiri, rusuk kiri dan pinggang kanan.

“Penikaman terjadi sekitar pukul 00.30 WITA. Setelah beraksi pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban dilarikan teman-temannya ke RSUD Noongan,” jelas Kapolsek.

Polsek Langowan yang mendapat informasi segera mendatangi TKP, mengumpulkan keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku.

“Pelaku sudah diamankan di Mapolsek dan kasus ini dalam penanganan lebih lanjut. Korban dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado untuk mendapatkan perawatan intensif,” pungkas Kapolsek.

Bagikan :

KOMENTAR