say-no-to-drugs-1

MANADO, Humas Polda Sulut – Jajaran Kepolisian Resor Minahasa turut menyatakan dukungannya terhadap pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Sosialisasi bahaya pemakaian narkoba langsung dilakukan di tengah masyarakat dan para siswa

Kamis, (14/42016) Polsek Langowan melakukan sosialisasi anti narkoba kepada siswa SD Negeri 2 Amongena yang dihadiri oleh 55 siswa dan 10 guru. Dalam kegiatan tersebut ada 4 (empat) orang personel yang melakukan sosialisasi ke siswa SD supaya anak-anak yang masih kecil ini bisa sejak dini terhindar dari narkoba. Diharapkan mereka sudah mengetahui apa itu narkoba dan bahayanya, ujar Kapolsek Langowan Ajun Komisaris Polisi S.S Pandelaki.

Sosialisasi dilakukan kepada para guru, agar para guru juga meneruskan pengetahuan bahaya penyalagunaan narkoba kepada para siswa dan mengajak para siswa menolak narkoba. Sosialisasi ini juga masih akan berlanjut mulai SD sampai SMA.

Selain di Amongena, Polsek Langowan juga mengunjungi SD Negeri Sendangan, Remboken dengan jumlah peserta 36 orang. Kegiatan digelar oleh unit Binmas yang dipimpin Kanit Binmas Aiptu Steven Sumenge.

Kami juga melakukan sosialisasi juga kepada karyawan sumaru endo. Ada sembilan orang penanggung jawab yang ikut. Setidaknya mereka bisa mengetahui bahaya narkoba dan bisa memberikan informasi kepada kami jika ada hal terkait narkoba, jelas dia.

Sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat Desa Kaima Jaga II Remboken yang dihadiri 14 orang warga. Kampanye anti narkoba terus dilakukan Polres Minahasa untuk mengantisipasi sejak dini masuk dan beredarnya narkoba di Minahasa.