
MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Lembean Timur Minahasa menggelar patroli rutin dalam rangka mencegah aksi kejahatan sekaligus mencegah penyebaran Virus Corona.
Seperti patroli yang dipimpin Kanitreskrim Polsek Lembean Timur, Aiptu M. Pangemanan, Rabu (01/04/2020) malam. Patroli dilakukan diberbagai desa, memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selain itu petugas juga menyampaikan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Aiptu Pangemanan kepada warga menjelaskan, Maklumat Kapolri ini dikeluarkan agar penyebaran Virus Corona tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami mengajak warga tidak berkerumun. Juga tidak mengadakan ataupun mengikuti kegiatan massal yang melibatkan banyak orang. Ini sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona,” imbau Aiptu Pangemanan.
