
MANADO, Humas Polda Sulut – Antisipasi penyebaran Covid 19, Polsek Lembeh melaksanakan gelar ops yustisi di Pulau Lembeh, Sabtu (20/3/2021) Pagi.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Lembeh Selatan AKP Arie Najoan, bersama anggota polsek dan personil Koramil Lembeh di Kelurahan Papusungan dan Batulubang Kecamatan Lembeh Selatan serta Kelurahan Mawali dan Pintukota Kecamatan Lembeh Utara
Dalam kegiatan tersebut, personel berhasil menjaring 6 orang yang melanggar protokol kesehatan baik secara mobile maupun stasioner.
Petugas menghentikan masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan sanksi sosial menyanyi lagu Garuda Pancasila dan mengucap Pancasila.
Kapolsek berharap warga yang diberi sanksi sosial tidak mengulangi perbuatan yang sama. Petugas pun mengalungkan label pelanggaran kesehatan Covid-19 kemudian dibagikan masker secara gratis.
“Untuk itu ayo bersama kita cegah penyebaran Covid-19 dengan mematuhi Protokol Kesehatan,” kata Kapolsek
