
MANADO, Humas Polda Sulut – Unit Reskrim Polsek Malalayang mengamankan pelaku penganiayaan, GG alias Ipul (24), oknum warga Winangun Atas, Pineleng, Minahasa, Rabu (19/02/2020) dini hari.
Kapolsek Malalayang, Kompol Franky Manus melalui Kanitreskrim, Ipda M. Pasaribu menerangkan, pelaku diamankan disalah satu rumah kost di Malalayang.
Pelaku, lanjutnya, dilaporkan telah menganiaya Johanis Salmon (36), warga Malalayang I, Januari lalu.
“Laporan kami terima pada 22 Januari 2020. Pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih dalam,” pungkas Kanitreskrim.
