MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Malalayang melaksanakan kegiatan Jumat Bacirita di Kelurahan Malalayang Satu Lingkungan VII, Kecamatan Malalayang, Kota Manado. Kegiatan dipimpin Wakapolsek Malalayang AKP Youke G. Makarau pada Jumat, 05 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WITA.
Dalam kegiatan tersebut, polisi memberikan sosialisasi Aplikasi “Polri Super App” serta “E-RNM” (Rehabilitasi Narkoba Manado) sebagai langkah memudahkan pelayanan kepada masyarakat.
Warga juga menyampaikan sejumlah keluhan, antara lain soal gangguan knalpot brong, anak muda yang mengonsumsi miras, serta persyaratan pembuatan SKCK.
Polsek Malalayang merespons dengan cepat dan jelas. Petugas berkomitmen menertibkan knalpot brong, meminta warga segera melapor bila menemukan anak muda mengonsumsi miras, dan memberi penjelasan bahwa pembuatan SKCK kini bisa dilakukan melalui Polri Super App maupun langsung di Polsek.
“Kami imbau warga memanfaatkan Call Center 110 dan 112 untuk laporan cepat serta menjaga kesehatan di tengah cuaca yang tidak menentu,” ujar Wakapolsek.

