Polsek Malalayang Tegur 23 Warga yang Tidak Memakai Masker

16 Jun 2021 - 13:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Malalayang dipimpin Panit I Binmas Iptu Adri Wenas bersama staf Kelurahan Malalayang Satu melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), di Jalan Mogandi Malalayang Satu, Manado, Selasa (15/6) sore.

Iptu Wenas mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang melanggar prokes, terutama yang tidak memakai masker.

“Didapati 23 orang yang tidak memakai masker. Lalu dijatuhi sanksi sosial dan teguran lisan bersifat pembinaan,” kata Iptu Wenas.

Lanjutnya, para pelanggar prokes tersebut kemudian diedukasi pentingnya tetap mematuhi prinsip 5M demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

“Setelah itu para pelanggar kami berikan masker secara gratis yang wajib langsung dipakai. Kami juga menegur beberapa pengendara yang melanggar aturan lalu lintas,” pungkas Iptu Wenas.

Bagikan :

KOMENTAR