Polsek Malalayang Tegur 40 Pelanggar Protokol Kesehatan

08 Jun 2021 - 12:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Malalayang dipimpin Iptu Denny Dendhana melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di Jalan Parigi 7, Malalayang Satu, dan Malalayang Satu Timur, Manado, Senin (07/06/2021) pagi.

Iptu Denny menerangkan, sasaran operasi ini adalah masyarakat pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan.

“Ada 40 warga yang kedapatan tidak memakai masker. Kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan dan sanksi sosial. Ini sebagai efek jera, dengan harapan tidak terulang dilain waktu,” ujarnya.

Usai menjalani sanksi, para pelanggar protokol kesehatan tersebut lalu diberi masker secara gratis dan wajib langsung dipakai.

“Pandemi belum berakhir, mari tetap patuhi 5M. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” pungkas Iptu Denny mengimbau.

Bagikan :

KOMENTAR