Polsek Malalayang Tegur dan Berikan Masker Gratis bagi Pelanggar Prokes

11 Jun 2021 - 13:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Malalayang dipimpin Iptu Adri Wenas melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) di sekitar Pasar Bahu, pada Kamis (10/06/2021) sore.

Ipda Wenas mengatakan, sasaran operasi ini adalah masyarakat yang berkumpul dan tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum.

“Didapati 25 warga yang tidak memakai masker, kemudian dijatuhi sanksi teguran lisan bersifat pembinaan,” kata Ipda Wenas.

Lanjutnya, para pelanggar lalu diedukasi pentingnya mematuhi prinsip 5M demi mencegah penyebaran Covid-19.

“Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” imbaunya.

Setelah itu, para pelanggar diberikan masker medis secara gratis yang wajib langsung dipakai.

Bagikan :

KOMENTAR