MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Manganitu bersama Koramil 1301-04/Manganitu melaksanakan operasi yustisi protokol kesehatan di beberapa lokasi, salah satunya di pasar tradisional, Sabtu (29/05/2021) pagi.
Operasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Manganitu Iptu Joubert Johanis. Sasaran operasi adalah warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Kami mendapati tujuh warga yang tidak memakai masker saat beraktivitas di tempat umum. Kemudian dikenai sanksi teguran lisan,” kata Kapolsek.
Warga tersebut lalu diajak untuk mematuhi 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.
“Operasi terus kami lakukan secara rutin dengan lokasi yang berbeda-beda. Selain demi memutus mata rantai penyebaran virus corona, juga untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban,” tandas Kapolsek.

