MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Matuari Kota Bitung berhasil mengamankan seorang pria berinisial RW atas kasus penganiayaan dan kepemilikan senjata tajam (sajam), Senin (29/05/2017) sore. Sopir angkutan umum ini dibekuk di Terminal Bus Kelurahan Sagerat Weru Satu, Kota Bitung sekitar pukul 16.00 WITA.
Penangkapan sore itu berawal ketika Polsek Matuari menerima laporan dari warga tentang kasus penganiayaan yang dilakukan oleh RW terhadap sesama sopir lainnya. Usai menerima laporan, Kanit SPKT Polsek Matuari, Aiptu Sumolang bersama tim patroli langsung mendatangi TKP.
Tiba di TKP, petugas menemui korban untuk mencari keterangan. Korban menjelaskan, dirinya ditampar oleh pelaku karena menaikkan penumpang di luar terminal. “Tim lalu mengejar pelaku dan berhasil meringkusnya di tempat permainan billiard yang berada di sekitar terminal,” terang Kanit SPKT Polsek Matuari.
Saat penggeledahan terhadap pelaku, lanjutnya, tim menemukan dua bilah sajam. “Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Matuari untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
Penulis: Rony
Editor/Publish: Supri

