Polsek Matuari Datangi TKP Penemuan Mayat di Manembo-nembo

25 May 2021 - 09:05

MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Matuari mendatangi TKP penemuan mayat pria, disebuah kamar kost di Manembo-nembo Lingkungan 005 RT 002, Matuari, Bitung, Senin (24/05/2021), sekitar pukul 11.00 WITA.

Korban diketahui bernama Jefry Kandou (56), sopir angkutan umum, warga Wangurer Timur RT 021 RW 005, Bitung. Korban ditemukan pertama kali oleh dua temannya sesama sopir angkutan umum, Edi Subandi dan Stenly Manangel.

Saksi menerangkan, korban memiliki riwayat penyakit jantung dan sudah pernah menjalani operasi pemasangan ring. Semasa hidup, korban sering mengeluh tentang penyakitnya tersebut. Saksi menambahkan, korban juga sering mengkonsumsi obat-obatan.

Sementara itu Kapolsek Matuari Kompol Andri Permana, membenarkan adanya kejadian tersebut. “Di TKP, petugas menemukan berbagai macam obat dan beberapa barang milik korban. Antara lain hand phone, uang Rp150 ribu, dan kartu identitas,” jelasnya.

Lanjut Kapolsek, pihaknya sudah menghubungi keluarga dan berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Bitung serta Satgas Covid-19 kelurahan setempat. “Kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban,” kunci Kapolsek.

Bagikan :

KOMENTAR