
MANADO, Humas Polda Sulut – Acara pesta pernikahan warga Tule, Melonguane, Talaud diwarnai aksi penganiayaan, Kamis (19/12/2019), sekitar pukul 23.30 WITA. Dilakukan oleh AT (17) terhadap AA (14).
Kapolsek Melonguane, Ipda Dedy Matahari mengatakan, pelaku dan korban berada di lokasi pesta. “Pelaku menghampiri korban dan langsung mencekik leher korban,” kata Kapolsek.
Saat mencekik, lanjutnya, pelaku juga mengatakan, biarpun kamu sama kakak kamu mengeroyok saya, tidak akan mampu. “Lalu terjadi adu mulut. Pelaku kemudian menganiaya korban hingga mengalami luka memar di wajah dan kaki,” jelas Kapolsek.
Akibat luka cukup parah, korban harus mendapatkan perawatan medis. Sementara itu pihak Polsek Melonguane yang mendapat informasi bergegas mendatangi TKP.
Kapolsek menambahkan, pelaku berhasil ditangkap sehingga tidak terjadi keributan yang lebih besar. “Pelaku lalu kami bawa ke Mapolsek untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.
