MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Pinolosian Polres Bolmong Selatan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan (prokes), di ruas Jalan Trans Sulawesi Lingkar Selatan, Minggu (06/02/2022) pagi.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh Aipda I Komang Tunas dan Brigpol I Nyoman Arjawa.
“Kami menghentikan pengguna jalan yang tidak memakai masker, kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan,” kata Aipda Komang.
Lanjutnya, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan imbauan vaksinasi kepada para pengguna jalan.
“Operasi yustisi ini kami lakukan secara rutin. Tujuannya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap prokes, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkas Aipda Komang.

