IMG-20171219-WA0039

MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Ratatotok mengamankan pelaku pengancaman dengan sajam (senjata tajam), AM alias Arvi, warga Desa Basaan Dua, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (18/12/2017), malam.

Informasi diperoleh, malam itu pelaku yang dalam keadaan mabuk, hendak memegang kemaluan korban, Falentino Suak, warga Desa Ratatotok Satu. Namun korban berhasil menghindar.

Sejurus kemudian, pelaku mencabut sebilah pisau besi putih dari pinggangnya. Pelaku lalu mengarahkan pisau tersebut sambil mengancam akan menikam korban.

Kapolsek Ratatotok, Iptu Sam Arikalang mengatakan, korban melapor sesaat usai kejadian. “Kami langsung mendatangi TKP dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti, lalu kami amankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis: Neksen
Editor/Publish: Rony