
MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Remboken melalui Kanit Binmas, Ipda Michael Siwu mengawal penyaluran BST (Bantuan Sosial Tunai) bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19, Rabu (10/06/2020).
Penyaluran dipusatkan di Kantor Pos Remboken, Desa Sendangan Jaga I. BST disalurkan oleh Kepala Kantor Pos Remboken, Farly Waworuntu kepada warga Desa Sendangan (46 KK), Timu (57 KK), Kaima (42 KK), dan Sinuian (100 KK). Masing-masing KK mendapatkan BST sebesar Rp. 600 ribu.
Kanit Binmas mengatakan, pengawalan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan penyelewengan. Di sela-sela pengawalan, Kanit Binmas juga menyampaikan imbauan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Virus Corona. Di antaranya dengan rajin mencuci tangan, menjaga jarak untuk menghindari kontak fisik, menghindari kerumunan, serta selalu memakai masker jika beraktivitas di luar rumah,” pungkas Kanit Binmas.
