MANADO, Humas Polda Sulut – Patroli silang dilakukan Polsek Remboken untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.
Patroli Silang dilakukan dengan membagi dua regu patroli yang terdiri dari Unit Kecil Lengkap (UKL), masing-masing UKL A dipimpin oleh Ka SPK Aiptu D. S. Lumingkewas dan UKL B Timsus Anti Bandit Polsek Remboken yang dipimpin oleh Ka Timsus Anti Bandit Polsek Remboken Aiptu F. Singal.
UKL A melaksanakan patroli serta memonitor dan memantau kegiatan masyarakat di Desa Pulutan, Desa Parepei, Desa Sendangan, Desa Kaima, Desa Paslaten, Desa Leleko dan melanjutkan giat patroli melewati beberapa desa yang ada di Kecamatan Remboken kemudian kembali kembali ke Mako Polsek Remboken untuk stand by.
Sedangkan UKL B melaksanakan patroli serta memonitor dan memantau kegiatan masyarakat di Desa Sinuian, Desa Kaima, Desa Sendangan dan Desa Timu tepatnya di lorong lorsang selanjutnya UKL B terus berkembang di wilayah hukum Polsek Remboken untuk memantau serta memonitor perkembangan situasi kamtibmas.
Kapolsek Remboken Iptu Herij Rorong, SH mengatakan bahwa patroli silang Polsek Remboken merupakan salah satu cara yang dilakukannya untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Polsek Remboken
“Kegiatan Patroli Silang ini akan terus dilakukan oleh Polsek Remboken untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas serta menjamin keamanan masyarakat Remboken pada saat beristirahat malam setelah seharian bekerja,” ucap Rorong, di Mako Polsek, Jumat (9/8/2019).

