Polsek Sario Lakukan Pendisiplinan Prokes di Tempat Usaha

10 Jun 2021 - 10:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Personel Polsek Sario melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan di sejumlah tempat usaha seperti rumah makan, cafe, minimarket, dan juga tempat keramaian, Rabu (09/06/2021) malam.

Kapolsek Sario Iptu Ilham Mattulangi mengatakan, kegiatan ini dalam rangka memantau penerapan protokol kesehatan, di antaranya tersedianya tempat mencuci tangan bagi pengunjung, pengaturan jarak tempat duduk, dan pembatasan jam operasional tempat usaha.

“Kami memberikan teguran lisan kepada para pelaku usaha dan pengunjung yang tidak mematuhi prokes, di antaranya tidak memakai masker,” ujarnya.

Petugas pun mengingatkan pembatasan kapasitas pengunjung hanya 50 persen dari daya tampung, serta jam operasional.

Kapolsek menambahkan, masih didapati sekelompok anak muda yang ‘nongkrong’ dan beberapa di antaranya tidak memakai masker.

“Anak-anak muda tersebut kemudian kami edukasi pentingnya mematuhi 5M demi mencegah penyebaran Covid-19. Setelah itu diminta segera kembali ke rumah masing-masing,” tandas Kapolsek.

Bagikan :

KOMENTAR