Tribratanewsjateng – Untuk memberikan pengertian bahaya Narkoba dan Peraturan Lalulintas di kalangan anak anak maka perlu sekali sosialisasi di kalangan Siswa sekolah Dasar hingga perguruan tinggi.
Menyikapi hal tersebut Kanit Bimas Polsek Secang Aipda Daryanto, bersama Kasi Humas Aiptu Istianah,S.Sos pada hari Kamis 15 Oktober 2015, telah memberikan penyuluhan kepada siswa SD Purwosari, Secang, kelas 3 s/d 6 yang berjumlah 120 anak.
Dalam keterangannya Kapolsek Secang melalui Kasi Humas Aiptu Istikanah, S.Sos menerangkan bahwa penyuluhan ini diadakan secara rutin ke sekolah sekolah guna mensosialisaikan secara dini kepada anak akan bahaya Narkotika dan perlunya tertib Berlalu lintas khususnya pengenalan Rambu rambu lalu lintas.
(Aiptu Istianah S.Sos/Kasi Humas Sek Secang )



