MANADO, Humas Polda Sulut – Personil Polsek Siau Timur dibawah pimpinan Ka Jaga Plug A Bripka Ronald Sendoh kembali berhasil menggagalkan penyelundupan minuman keras jenis cap tikus yang masuk melalui Pelabuhan Ulu Siau, tepatnya di atas Kapal KM Marina Bay, Kamis (21/12/2017).
Polisi menemukan sebanyak 3 dos berisikan cap tikus yang dikemas dalam botol mineral ukuran 1,5 Liter sebanyak 15 Botol, 2 Galon cap tikus ukuran 25 Liter berjumlah 50 Liter dan 4 kemasan plastik ukuran 25 liter berjumlah 100 liter.
“Jadi total keseluruhan berjumlah 173 liter dan barang temuan tersebut diamankan di Polsek Siau Timur,” ujar Ka Jaga.
Menurutnya, tidak ada penumpang yang mengakui kepemilikan miras jenis cap tikus tersebut.
Sebelumya pada hari Rabu (20/12/2017), pihaknya juga telah melakukan penyitaan cap tikus di atas Kapal KMP Lokong Banua.
Saat itu ditemukan 3 dos berisikan cap tikus dalam kemasan botol air mineral ukuran 1,5 Liter sebanyak 16 Botol dan ukuran 600 mililiter sebanyak 39 botol.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Siau Timur Iptu Teddip Malamtiga menegaskan akan terus melakukan razia miras di wilayah hukumnya. “Kita tidak akan mentolerir, karena miras bisa memicu terjadi gangguan kamtibmas,” tandasnya.
Penulis: Humas Polres Sangihe

