MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Tabukan Tengah melakukan kunjungan ke kantor camat dan SMP Negeri 1 di Kampung Kuma, dalam rangka sosialisasi layanan pengaduan masyarakat.
Kunjungan dan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Tabukan Tengah Aipda Fanny Lesi bersama Bhabinkamtibmas Bripka C. Sumapode, pada Rabu (30/11/2022).
Sambil membawa selebaran layanan pengaduan Polsek Tabukan Tengah, Kanit Binmas menerangkan kepada para pegawai kantor camat, guru, dan pelajar tentang mekanisme pengaduan.
“Pengaduan bisa dilakukan melalui telepon maupun media sosial,” kata Aipda Fanny Lesi dalam sosialisasi tersebut.
Pihaknya meminta masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui, melihat maupun mengalami adanya gangguan kamtibmas atau tindak pidana.
“Segera melapor kalau ada gangguan keamanan maupun tindak pidana. Supaya cepat ditindaklanjuti dan ditangani oleh pihak kepolisian sehingga tidak menjadi permasalahan yang lebih besar,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kanit Binmas turut menyebarluaskan nomor WhatsApp Kapolres Kepulauan Sangihe yang juga melayani pengaduan dari warga masyarakat.