MANADO, Humas Polda Sulut – Kapolsek Tamako Ipda M. Idwan Mahalieng memimpin operasi yustisi protokol kesehatan di depan Mapolsek dan Puskesmas Siloam Tamako, Senin (12/04/2021) pagi.

“Operasi ini turut melibatkan personel Koramil. Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak memakai masker saat bepergian,” kata Kapolsek.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati 27 warga yang tidak memakai masker, kemudian dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan. Warga diajak tetap mematuhi 5M, yakni Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

Kapolsek menambahkan, dalam operasi tersebut juga dilakukan imbauan tertib berlalulintas, serta pemeriksaan bagasi kendaraan dengan sasaran minuman keras, senjata tajam maupun bahan peledak.

“Operasi terus kami gencarkan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sekaligus mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas Kapolsek.