image

image

Tribratanewsjateng – Kapolsek Tanon AKP AGUS JUMADI.SH bersama sama dengan anggota unit reskrim polsek tanon telah melakukan Penangkapan Perjudian jenis Cap Ji Kie di Pasar Gupak, Desa Pengkol Kecamatan Tanon Sragen, Rabu (06-01-2016)

Kapolsek Tanon yang mendapatkan informasi langsung bergerak bersama unit reskirm polsek tanon  sekira pukul 15.00 wib di Pasar Gupak Desa Pengkol, Tanon Sragen melakukan Penangkapan Perjudian jenis Cap Ji Kie yang dilakukan oleh  “S” Als “O” asal Sukodono Sragen.

Dari hasil penangkapan tersebut berhasil mengamankan barang bukti berupa  1 lembar Paito, 1 bendel Sonji, 1 Bolpoin, Daftar catatan angka keluar, Keplek, Handphone Nokia warna Biru Hitam, 2 buah Stempel, Bantalan Cap, Buku Rekapan, Uang tunai sebesar Rp. 510.000,-

Tersangka dan barang bukti diamankan di polsek tanon untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(tatik-humas polres sragen)

Posted from WordPress for Gemini Grobogan