tsk-aniaya-pasar-beriman

MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Tomohon Tengah, Jum’at (07/10/2016) sekitar pukul 16.30 WITA, amankan RK alias Rocky (43), warga Paslaten 1 Lingkungan IV, Kecamatan Tomohon Timur, Tomohon, pelaku penganiayaan terhadap Solihul Huda (25), warga pendatang dari Grobogan, Jawa Tengah.

Informasi diperoleh, pelaku yang dalam keadaan mabuk sore itu mengejar korban dan rekan-rekannya yang bekerja sebagai buruh di Pasar Beriman, Tomohon. Korban tertangkap, langsung dipukul oleh pelaku tepat di wajahnya. Tak hanya itu, pelaku juga mengayunkan parang namun berhasil ditangkis pelaku dengan tangan. Akibatnya, ibu jari kiri korban terluka.

Salah seorang Satpam pasar yang mengetahui kejadian ini pun berusaha melerai. Ketika mendekati pelaku dan korban, pelaku menarik kerah baju Satpam dan mengancam akan membunuhnya. Warga lain yang juga mengetahui kejadian ini segera melaporkannya ke Polsek Tomohon Tengah.

Tak berselang lama, Kapolsek Tomohon Tengah, AKP Franky Manus bersama anggota mendatangi lokasi kejadian. Pelaku yang masih berada di lokasi langsung diamankan tanpa perlawanan. “Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk menjalani pemeriksaan,” singkat Kapolsek.