MANADO, Humas Polda Sulut – Lima pelaku perjudian yakni, MK, JL, MS, LP dan SC berhasil diringkus Polsek Tomohon Tengah disekitar Terminal Beriman Tomohon, Rabu (08/02/2017) sekitar pukul 16.00 WITA. Penangkapan bermula saat tim sedang berpatroli di sekitar terminal tersebut dan mencurigai sebuah mobil angkutan perkotaan (angkot) yang terparkir jauh dari angkot lainnya.
Setelah didekati, ternyata ada 5 pria yang sedang asyik berjudi domino di dalam mobil angkot tersebut, dan langsung disergap tanpa perlawanan. Tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 380 ribu, 24 lembar kartu domino, 3 pack kartu domino yang masih di dalam kardus serta angkot dengan nomor polisi DB 1010 GL.

Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Franky Manus, membenarkan penangkapan judi tersebut. “Para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” jelasnya, seraya mengimbau warga agar tidak berjudi. “Karena kami akan memberantas segala bentuk perjudian dan kegiatan yang meresahkan masyarakat bukan hanya di terminal dan pasar saja, melainkan diseluruh wilayah hukum Polsek Tomohon Tengah,” tegasnya.

