
MANADO, Humas Polda Sulut – Seorang pemuda berinisial TAP alias Timothy (22), warga Kinilow I, Tomohon Utara ditemukan tewas diduga kuat akibat gantung diri, di dalam kamarnya, Rabu (01/01/2020), sekitar pukul 10.30 WITA.
Korban ditemukan pertama kali oleh adiknya, Sonia (18). Saksi menuturkan, sekitar pukul 10.00 WITA sedang memasak nasi, lalu masuk ke kamar korban untuk mengambil charger hand phone.
Sebelumnya, saat saksi melewati kamar korban hendak menuju dapur untuk memasak nasi, sempat melihat korban berbaring sambil bermain hand phone di kamarnya.
Saksi yang curiga melihat gerak-gerik korban kemudian masuk ke kamar untuk memastikan apa yang dilakukannya.
Betapa terkejutnya saksi ketika melihat korban telah tergantung pada seutas tali yang diikat di dekat jendela kamar.
Sontak, saksi langsung berlari ke luar rumah dan memberitahukan peristiwa tersebut kepada tetangga. Kejadian ini lalu dilaporkan ke Polsek Tomohon Utara.
Kapolsek Tomohon Utara, AKP Ronny Rondonuwu mengatakan, pihaknya segera mendatangi dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). “Penyebab gantung diri masih dalam penyelidikan,” ujarnya.
Sementara itu saksi menambahkan, rentang waktu ketika melihat korban berbaring di tempat tidur sambil memegang hand phone sampai menemukan korban dalam keadaan gantung diri, sekitar 30 menit.
Lanjut Kapolsek, pihak keluarga menolak otopsi. “Keluarga menerima kejadian ini dan telah membuat surat pernyataan penolakan otopsi yang diketahui pihak pemerintah setempat,” pungkasnya.
