BlurImage_6-3-2018-1-41-49

MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Touluaan mengamankan pelaku penganiayaan, CA (19), warga Desa Silian Dua, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Minahasa Tenggara, Senin (05/03/2018), malam.

Kapolres Minahasa Selatan, AKBP FX. Winardi Prabowo melalui Kapolsek Touluaan, Iptu Michael Kamagi menerangkan, korbannya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Serly Mukuan, warga Desa Silian Tengah. “Pelaku melempar sebatang kayu ke kepala korban yang mengakibatkan korban pusing,” jelasnya.

Keterangan awal, tambah Kapolsek, penganiayaan ini merupakan aksi balas dendam. “Pelaku pernah bermasalah dengan anak korban. Pelaku telah diamankan di Mapolsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tandasnya.

Penulis: Neksen
Editor/Publish: Rony