Polsek Tuminting Lakukan Pendisiplinan Prokes di Tempat Usaha

16 Jun 2021 - 14:06

MANADO, Humas Polda Sulut – Polsek Tuminting melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di sejumlah tempat usaha yang berada di sepanjang kawasan Boulevard 2 Manado, pada Selasa (15/06/2021) malam.

Kasi Humas Polsek Tuminting Aiptu Suparmin mengatakan, kegiatan dilakukan dengan memantau penerapan dan penyampaian imbauan prokes di rumah makan, pusat kuliner maupun minimarket.

“Kami mengajak masyarakat dalam hal ini pengunjung dan pemilik tempat usaha untuk terus menerapkan prokes 5M. Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas,” kata Aiptu Suparmin.

Selain itu, petugas juga menegur beberapa pemilik tempat usaha yang melanggar prokes, seperti tidak menyediakan alat mencuci tangan dan pembatasan jumlah pengunjung.

Bagikan :

KOMENTAR